Kronologi Pencuri Kotak Infak yang Ditangkap Warga Bantul

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Warga Bantul menangkap seorang pemuda yang diduga hendak mencuri kotak infak di Masjid Baitul Mukminin, Timbulharjo, Sewon.
Terduga pelaku berinisial H (19) warga Pleret, Bantul.
Peristiwa pencurian terjadi pukul 12.30 WIB pada Jumat, 28 Maret 2025.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan aksi pelaku terekam CCTV masjid.
Takmir masjid lalu menyebar gambar terduga pelaku kepada warga sekitar.
"Pada Senin 31 Maret 2025 warga melihat seorang yang diduga pelaku pencurian kotak infak sedang melintas di jalan," katanya.
Sontak warga mengejar hingga terduga pelaku tertangkap.
"Terduga pelaku kemudian dibawa ke rumah ketua RT," katanya.
Warga mengejar dan berhasil menangkap terduga pelaku pencurian kotak infak di salah satu masjid di Sewon, Bantul.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News