Maling Motor di Asrama Kalimantan Barat, RK Ditangkap Polisi

Rabu, 12 Februari 2025 – 07:30 WIB
Maling Motor di Asrama Kalimantan Barat, RK Ditangkap Polisi - JPNN.com Jogja
Konferensi pers ungkap kasus pencurian sepeda motor oleh Polsek Mergangsan pada Selasa (11/2). Foto: Humas Polresta Jogja

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polisi menangkap terduga pelaku pencurian sepeda motor atau curanmor yang terjadi di asrama Kalimantan Barat Rahadi Oesman 1, Mergangsan, Yogyakarta.

Pelaku berinisial RK ditangkap polisi kurang dari 24 jam setelah melakukan aksinya pada 10 Februari 2025.

Kapolsek Mergangsan AKP Fitri Anto Heri Nugroho mengatakan RK terekam CCTV membawa sepeda motor penghuni asrama tersebut. 

"Pelaku terlihat membawa kabur sepeda motor korban menuju Jalan Kapten Samadikun dan berbelok ke arah timur. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 27 juta," katanya. 

Pelaku ditangkap polisi saat berusaha melarikan diri.

Akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Pemuda 23 tahun tersebut terancam hukuman lima tahun penjara serta denda sebesar Rp 900.000.

Lebih lanjut, Kapolsek mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaannya.

Pelaku ditangkap polisi kurang dari 24 jam setelah aksi pencurian sepeda motor yang terekam CCTV.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News