Maling Motor di Asrama Kalimantan Barat, RK Ditangkap Polisi
![Maling Motor di Asrama Kalimantan Barat, RK Ditangkap Polisi - JPNN.com Jogja](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2025/02/12/konferensi-pers-ungkap-kasus-pencurian-sepeda-motor-oleh-pol-wntz.jpg)
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polisi menangkap terduga pelaku pencurian sepeda motor atau curanmor yang terjadi di asrama Kalimantan Barat Rahadi Oesman 1, Mergangsan, Yogyakarta.
Pelaku berinisial RK ditangkap polisi kurang dari 24 jam setelah melakukan aksinya pada 10 Februari 2025.
Kapolsek Mergangsan AKP Fitri Anto Heri Nugroho mengatakan RK terekam CCTV membawa sepeda motor penghuni asrama tersebut.
"Pelaku terlihat membawa kabur sepeda motor korban menuju Jalan Kapten Samadikun dan berbelok ke arah timur. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 27 juta," katanya.
Pelaku ditangkap polisi saat berusaha melarikan diri.
Akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Pemuda 23 tahun tersebut terancam hukuman lima tahun penjara serta denda sebesar Rp 900.000.
Lebih lanjut, Kapolsek mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaannya.
Pelaku ditangkap polisi kurang dari 24 jam setelah aksi pencurian sepeda motor yang terekam CCTV.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News