Syarat Penitipan Sepeda Motor di Polres Bantul Selama Libur Lebaran

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polres Bantul menyediakan layanan penitipan sepeda motor selama libur Lebaran tahun ini.
Penitipan kendaraan ini gratis di Mapolres Bantul dan polsek jajarannya mulai 27 Maret 2025.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan tidak batasan kuota selama lahan parkir masih tersedia.
"Penitipan ini gratis. Tidak dipungut biaya sama sekali," ujarnya.
Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya wajib menyertakan fotokopi KTP, STNK dan SIM.
"Masyarakat bisa menghubungi hotline Polres Bantul di nomor 085600479110 untuk informasi selengkapnya," kata dia.
Baca Juga:
Ia berharap dengan adanya layanan ini masyarakat bisa tenang saat mudik.
Selain itu, layanan ini bertujuan menekan angkat pencurian sepeda motor di wilayah hukumnya. (mcr25/jpnn)
Polres Bantul menyediakan layanan penitipan sepeda motor selama libur Lebaran. Ada syarat yang harus dipenuhi.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News