Selamat, 733 PPPK Guru di Sleman dapat SK Pengangkatan
jogja.jpnn.com, SLEMAN - Guru honorer di Kabupaten Sleman akhirnya bisa bernapas legas setelah resmi diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Guru itu dilakukan langsung oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman, Rabu (12/4).
Kustini Sri Purnomo mengucapkan selamat kepada 733 orang yang telah ditetapkan sebagai PPPK Guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.
"Kami berharap PPPK Guru yang telah menerima SK dapat bekerja dengan lebih baik, menumbuhkan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi," katanya.
Kustini juga menyampaikan bahwa dengan ditetapkannya PPPK Guru ini merupakan sebuah komitmen Pemkab Sleman untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Sleman.
"Sebagai guru, saudara harus terus belajar, senantiasa memperbaiki diri dan mengembangkan potensi diri guna meningkatkan kualitas generasi kita. Tunjukkan dedikasi dan loyalitas dalam bekerja untuk memberikan pelayanan pendidikan yang terbaik," katanya.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman Priyo Handoyo mengatakan bahwa dalam penyerahan SK kali ini diserahkan SK PPPK Guru Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 2 Februari 2022 dan 1 Maret 2022.
Priyo juga menyampaikan bahwa seleksi kompetensi dilakukan dalam dua tahap, 550 orang lulus Seleksi Kompetensi tahap satu dan 184 orang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi tahap dua sehingga sebanyak 734 orang berhak melanjutkan ke tahap pemberkasan.
Sebanyak 733 PPPK Guru di Sleman akhirnya mendapatkan SK pengangkatan dari Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo. Selamat ya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News