Anggota Dewan Ini Ungkap Akar Masalah Rekrutmen PPPK Guru, Makjleb
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru saat ini terus menimbulkan polemik karena banyak yang belum menerima SK pengangkatan dari pemerintah daerah.
Selain itu, ada pula polemik tentang potensi hilangnya hak gaji guru honorer karena keterlambatan pengangkatan.
Ternyata, semua itu ada akar masalahnya. Anggota Komisi X DPR RI Djohar Arifin Husin mengatakan bahwa polemik rekrutmen PPPK guru disebabkan pemerintah yang telah melanggar kesepakatan awal.
Djohar Arifin menegaskan semangat rekrutmen PPPK adalah mengangkat semua guru honorer menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Seleksi PPPK hanya sekadar formalitas untuk memenuhi ketentuan Undang-undang ASN.
"Mengapa pengadaan PPPK guru 2021 jadi masalah begini, ya karena pemerintah merusak kesepakatan yang sudah dibuat," kata Djohar Arifin dalam rapat dengar pendapat Panitia Kerja Formasi Guru Tenaga Kependidikan PPPK Komisi X DPR RI, Senin (4/4).
Baca Juga:
Politikus Partai Gerindra ini juga menuding pemerintah akal-akalan dalam pengadaan PPPK 2021.
Program pengadaan 1 juta PPPK guru hanya digembar-gemborkan seolah-olah pemerintah telah membuat gebrakan besar, padahal anggarannya tidak ada.
Berbagai masalah terkait rekrutmen PPPK guru saat ini ternyata ada akar masalahnya. Anggota dewan ini mengungkapkan hal itu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News