Anggota Dewan Ini Ungkap Akar Masalah Rekrutmen PPPK Guru, Makjleb

Rabu, 06 April 2022 – 11:35 WIB
Anggota Dewan Ini Ungkap Akar Masalah Rekrutmen PPPK Guru, Makjleb - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Masalah pengangkatan Guru honorer calon PPPK. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Sebab, faktanya daerah juga yang diharuskan menanggung gaji dan tunjangan PPPK guru.

Awalnya antara Komisi X DPR RI dan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) sepakat untuk mengangkat seluruh guru honorer menjadi PPPK. 

Tadinya, kata wakil rakyat bergelar profesor itu, Komisi X meminta guru honorer diangkat langsung dan hanya didasarkan pada masa kerja.

Namun, kemudian Kemendibudristek menyatakan tidak boleh karena bertentangan dengan UU ASN. 

"Kami setuju dengan catatan formalitas saja. Nyatanya, prosesnya jadi seribet ini," kata Prof Djohar.

Ironisnya, lanjutnya, yang sudah lulus PPPK sebagian besar belum mendapatkan SK pengangkatan.

Dari 173 ribuan yang lulus, hanya sekitar 34 ribu yang sudah mendapatkan SK PPPK.

Malah ada 193 ribuan guru honorer lulus passing grade seleksi PPPK, tetapi tidak kebagian formasi. 

Berbagai masalah terkait rekrutmen PPPK guru saat ini ternyata ada akar masalahnya. Anggota dewan ini mengungkapkan hal itu.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News