Sebanyak Ini PPPK Guru yang Dibutuhkan, Anggaran Sudah Siap, Honorer Jangan Khawatir
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sedang mempersiapkan proses seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2022.
Jumlah PPPK dan anggarannya bahkan telah disiapkan oleh pemerintah melalui Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA).
Data Kementerian Keuangan menyebutkan, anggaran rekrutmen PPPK 2022 formasi guru sudah disiapkan sebesar Rp 220,8 miliar.
Dari jumlah tersebut sebanyak Rp 167,1 miliar berasal dari Surat Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran atau SP-SABA 999,08.
Menurut Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Made Arya Wijaya, kuota PPPK guru yang dibutuhkan oleh Kemendikbudristek sebanyak 758.018 orang.
Oleh karena itu, seleksi PPPK guru 2022 akan ditanggung Kemendikbudristek dengan menggunakan DIPA Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK).
Pada seleksi PPPK guru 2021, alokasi anggaran yang digunakan sebanyak Rp 192,3 miliar.
Angka ini, kata Made Arya, bertambah pada seleksi PPPK 2022.
Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk proses dan membayar gaji rekrutmen PPPK guru pada 2022. Honorer akan diprioritaskan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News