Kabar Baik Soal Rekrutmen PPPK 2022, Honorer Siap-Siap Jadi Prioritas, Alhamdulillah
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kabar yang ditunggu-tunggu oleh guru honorer akhirnya datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Rencana rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2022 akhir menemui titik terang setelah ada pembahasan bersama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni mengatakan kedua lembaga itu telah mengevaluasi jalannya perekrutan PPPK pada 2021. Hasil evaluasi tersebut kemudian digunakan sebagai pertimbangan dalam sistem perekrutan tahun ini.
"Panselnas telah menyusun regulasi baru untuk rekrutmen PPPK guru. Ini perbaikan dari PPPK 2021," terang Denni dalam RDP Panja Formasi GTK PPPK 2022 Komisi X DPR RI, Senin (28/3).
Rencana rekrutmen PPPK tahun ini akan dimulai dari usulan formasi yang dibutuhkan oleh masing-masing pemerintah daerah (pemda). Namun, usulan tersebut harus tetap mengacu pada rekomendasi dari Kemendikbudristek.
Selain itu, kata Denni, usulan formasi harus memprioritaskan guru yang lulus passing grade (PG), tetapi tidak mendapatkan formasi PPPK 2021. Dari usulan Pemda itu, KemenPAN-RB akan menetapkan kebutuhan formasi.
Di sini, KemenPAN-RB akan menetapkan berapa pun usulan Pemda sepanjang anggarannya disetujui Kementerian Keuangan.
"Jika Pemda hanya mengusulkan 10 misalnya, tetapi Kemendikbudristek butuh 100, KemenPAN-RB akan menetapkan formasinya 100 karena anggarannya sudah disiapkan," terangnya.
KemenPAN-RB dan Kemendikbudristek sedang merancang sistem rekrutmen PPPK 2022. Honorer yang sudah lama mengabdi dan lulus passing grade akan diprioritaskan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News