Kabar Baik Soal Rekrutmen PPPK 2022, Honorer Siap-Siap Jadi Prioritas, Alhamdulillah

Setelah proses penetapan formasi selesai, masuk ke tahap proses seleksi. Dalam proses ini, kata Denni, akan dibedakan antara guru honorer yang sudah mengabdi lama dengan pelamar baru.
Sesuai pembahasan dengan Kemendibudristek, guru honorer lulus PG tahun 2021 tanpa formasi PPPK akan diprioritaskan. Mereka tidak perlu seleksi lagi, tetapi hanya menjalani proses verifikasi.
Misalnya, seorang guru honorer K2 yang mengikuti seleksi PPPK 2021 dan lulus PG, tetapi tidak mendapatkan formasi karena kalah bersaing dengan guru lainnya di seleksi kompetensi tahap 2, maka akan mendapatkan prioritas.
"Nah, oleh Pemda akan mengalokasikan formasi untuk guru honorer K2 tersebut di sekolah induknya agar yang bersangkutan bisa melamar," terangnya.
Denni menambahkan, seleksi peserta PPPK guru menggunakan metode observasi dan background check. Artinya rekrutmen PPPK guru akan dibedakan antara honorer dan pelamar baru.
Bagi guru honorer yang masa kerjanya di atas 3 tahun (yang belum lulus PG, belum sempat ikut seleksi PPPK 2021) akan diberikan kekhususan.
Mereka tidak akan diadu dengan pelamar baru yang pengalaman kerjanya di bawah 3 tahun atau belum pernah mengajar.
"Prinsipnya proses seleksi antara pelamar baru yang tidak berpengalaman dengan guru honorer termasuk honorer K2 akan dibedakan," pungkasnya. (esy/jpnn)
Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: KemenPAN-RB Beber Aturan Seleksi PPPK 2022, Prioritas Honorer, Masa Kerja Diperhitungkan
KemenPAN-RB dan Kemendikbudristek sedang merancang sistem rekrutmen PPPK 2022. Honorer yang sudah lama mengabdi dan lulus passing grade akan diprioritaskan.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News