Kuota PPPK Guru 2022 Melimpah, Tetapi Malah Dikritik, Seperti Memeluk Gunung Tangan Tak Sampai
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kuota calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru 2022 yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melimpah.
Kemendikbudristek membuka kuota sebesar PPPK guru untuk tahun ini sebesar 758.018 orang.
Padahal, usulan yang masuk dari pemerintah daerah hingga kini baru mencapai 131.239 atau 17,3 persen dari kuota pemerintah pusat.
Kenyataan itu kemudian dikritik oleh Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Blitar Sri Hariyati.
Menurut dia, Kemendikbudristek menentukan target yang terlalu muluk-muluk tanpa tahu kondisi di lapangan.
Dia khawatir nasib calon PPPK 2021 jadi semakin terbengkalai.
Kemendikbudristek, kata Sri, seharusnya melihat bagaimana proses PPPK guru tahap 1 dan 2 yang tersendat-sendat.
Dia mengutip data Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menyebutkan hingga 27 Maret, SK PPPK guru yang dicetak masing-masing instansi daerah baru 26.486.
Kemendikbudristek menetapkan kuota PPPK guru 2022 sebesar 758.018 orang. Jumlah itu menuai kritik dari guru honorer.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News