Begini Kata Sri Sultan Soal Isu PHK Karyawan Malioboro Mall dan Hotel Ibis
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X membantah ada karyawan Malioboro Mall dan Hotel Ibis yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah serah terima pada manajemen baru.
Pusat perbelanjaan dan hotel di kawasan Malioboro itu sebelumnya telah beralih menjadi aset Pemda DIY seusai kontraknya habis.
"Saya minta tidak ada karyawan yang di-PHK. Kami minta mal saja jangan ditutup. Kalau ditutup kan masalah. Jadi, sebetulnya PHK itu tidak ada," kata Sultan, Selasa (13/9).
Sri Sultan menyebut sebetulnya karyawan hotel tidak bisa masuk karena sistem yang rusak sehingga muncul isu PHK.
Sebelumnya, dikabarkan sejumlah karyawan juga diminta menandatangani surat perjanjian PHK.
Ngarsa Dalem pun mempertanyakan hak pihak yang meminta karyawan menandatangani surat tersebut.
"Mulai hari ini kan sudah berganti manajemen. Bukan manajemen lama. Jadi, tidak ada yang diberhentikan," imbuhnya.
Ia menegaskan kedua aset tersebut bukan lagi milik orang lain melainkan milik Pemda DIY.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X angkat bicara terkait isu PHK massal karyawan Malioboro Mall dan Hotel Ibis.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News