Respons Sultan HB X Soal Demo UU TNI di DPRD DIY

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X merespons aksi unjuk rasa menolak pengesahan RUU TNI pada Kamis (20/3).
Sultan HB X mempersilakan masyarakat menyampaikan aspirasinya, tetapi menyayangkan kericuhan yang sempat terjadi di gedung DPRD DIY.
Raja Keraton Yogyakarta itu juga menyoroti aksi massa aksi yang bisa merusak bagunan cagar budaya.
"Semestinya tidak emosi seperti itu. Kalau itu yang terjadi, memprihatinkan," kata Sultan pada Jumat (21/3).
Menurut dia, penyampaian aspirasi yang disertai aksi anarkis bakal merugikan massa aksi sendiri.
"Yang rugi mahasiswa sendiri karena akan ada penilaian masyarakat atas apa yang terjadi. Perkara menyampaikan aspirasi silakan, tetapi jangan merusak,” ujarnya.
Setelah demonstrasi penolakan revisi Undang-Undang TNI di DPRD DIY, kantor perwakilan rakyat yang berada di Jl. Malioboro tersebut ditutup kain putih.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono mengatakan gedung DPRD DIY memang bagian dari cagar budaya.
Gubernur DIY Sri Sultan merespons aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD DIY. Ia menyesalkan aksi perusakan cagar budaya dalam demonstrasi di Gedung DPRD DIY.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News