Sultan HB X: Tidak Mudah Mengukuhkan Warisan Budaya Tak Benda
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) saat ini telah memiliki 134 warisan budaya tak benda (WBTB) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Terbaru, DIY akan menerima 26 sertifikat WBTB yang telah dikukuhkan sejak tahun lalu.
Meskipun tergolong cukup banyak, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan tidak mudah untuk mendaftarkan produk budaya menjadi WBTB.
“Dari 700 karya budaya yang diajukan DIY, akhirnya yang bisa dibahas hanya 200 saja," kata Sultan HB X saat Perayaan WBTB DIY Tahun 2022 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (27/9).
Menurut Ngarsa Dalem, salah satu yang menjadi kendala adalah keengganan pemerintah daerah untuk mencatat dan mendata produk budayanya, baik dari generasi terdahulu atau dari generasi terkini.
Jika pemda ingin memperbanyak produk WBTB, kata Sultan, harus mendata semua karya budaya demi kepentingan masa depan.
"Pelestarian dan pengembangan budaya-budaya dapat menjadi dasar ketahanan bangsa dan negara di masa depan," katanya.
Oleh karena itu, Sultan berharap semua pihak dapat saling bekerja sama untuk mengembangkan dan mendata produk-produk kebudayaan.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengaku tidak mudah untuk mengukuhkan produk budaya menjadi warisan budaya tak benda (WBTB). Ada syaratnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News