Tiket KA untuk Libur Natal dan Tahun Baru Sudah Dijual, Cek Syarat Pembelian

Senin, 07 November 2022 – 11:00 WIB
Tiket KA untuk Libur Natal dan Tahun Baru Sudah Dijual, Cek Syarat Pembelian - JPNN.com Jogja
Stasiun kereta api Yogyakarta. Foto: M. Syukron Fitriansyah/JPNN

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Masyarakat Indonesia yang ingin bepergian atau liburan saat Natal dan Tahun Baru 2023 sudah bisa memesan tiket kereta api pada Senin (7/11).

Manajer Humas KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta Franoto Wibowo mengatakan biasanya tiket kereta api dijual H-30, tetapi untuk liburan Natal dan Tahun Baru 2023 sudah mulai dijual sejak H-45.

Menurut dia, penjualan tiket dengan masa yang lebih cepat tersebut merupakan upaya PT KAI untuk meningkatkan pelayanan pelanggan dengan memberikan waktu yang lebih leluasa bagi calon penumpang untuk merencanakan perjalanan saat libur akhir tahun.

Franoto mengingatkan calon penumpang untuk lebih teliti dalam memasukkan tanggal dan rute perjalanan serta data diri yang tepat.

Sedangkan syarat perjalanan pada masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2023 untuk saat ini tetap merujuk pada SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 yaitu calon penumpang berusia lebih dari 18 tahun harus sudah menjalani vaksinasi dosis penguat, sedangkan penumpang berusia 6-17 tahun harus sudah menjalani vaksinasi dosis kedua.

Selama perjalanan, Franoto menegaskan bahwa KAI akan tetap menjalankan protokol kesehatan sesuai aturan yang berlaku dan mengimbau penumpang untuk tetap mengenakan masker selama perjalanan.

“Penumpang yang tidak memenuhi syarat protokol kesehatan yang sudah ditetapkan akan ditolak naik kereta api,” ujarnya.

Periode Angkutan Natal dan Tahun Baru 2023 ditetapkan pada 22 Desember hingga 8 Januari 2023. Tiket bisa dibeli secara daring melalui aplikasi KAI Access atau laman penjualan tiket KAI serta seluruh mitra resmi penjualan tiket kereta api.

PT KAI sudah mulai membuka pemesanan tiket kereta api untuk libur Natal dan Tahun Baru 2023. Buruan pesan sebelum kehabisan. Cek syarat-syaratnya.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia