Viral Warga Bantul Diduga Menghina Ibu Negara, Polisi Bilang Begini

Jumat, 18 November 2022 – 19:46 WIB
Viral Warga Bantul Diduga Menghina Ibu Negara, Polisi Bilang Begini - JPNN.com Jogja
Ibu Negara Iriana, beberapa waktu lalu. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev

Kendati demikian, hingga saat ini polisi belum menerima laporan terkait dugaan pencemaran nama baik.

"Perlu diketahui juga bahwa di Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik, yang melaporkan adalah pihak yang merasa dicemarkan nama baiknya," ujarnya. 

Di sisi lain, atas kejadian ini masyarakat atau pengguna media sosial lebih bijak dalam bertindak sehingga tidak menimbulkan kegaduhan yang merugikan orang lain. (mcr25/jpnn)

Sebuah akun Twitter membuat cuitan yang diduga merendahkan ibu negara Iriana Jokowi. Polisi sudah mengantongi identitas pelaku.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News