Hendak Menolong Teman yang Kecelakaan, Belasan Remaja Ini Malah Ditangkap Polisi
jogja.jpnn.com, BANTUL - Belasan remaja di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diamankan oleh polisi pada Jumat malam (2/120 sekitar pukul 23.00 WIB.
Mereka ditangkap karena kedapatan membawa barang-barang berbahaya seperti selang, gir sepeda motor dan alat seprot yang biasa dipakai untuk vandalisme.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan total ada 13 remaja yang diangkut ke kantor polisi.
"Diamankan karena yang bersangkutan membawa senjata berupa gir motor," kata dia.
Ke-13 remaja yang diamankan adalah pelajar Bantul berinisial berinisial MNR (15), PZP (15), RA (15), MR (15), DWS (15), MF (15), BW (15), AD (16), AFS (15), IJP (14), ABS (15), AAH (14), dan APS (15).
Berdasarkan pemeriksaan awal polisi, tidak ditemukan adanya rencana tawuran antarkelompok maupun melakukan kejahatan jalanan, tetapi senjata gir motor itu yang menjadi pertimbangan polisi sebagai antisipasi kejahatan.
"Belum terbukti, tetapi menjadi bahan pertimbangan dan antisipasi kami di mana gir motor kerap menjadi senjata dan cat semprot sebagai alat untuk tindakan vandalisme," katanya.
Menurut dia, hingga saat ini upaya awal kepolisian adalah memanggil orang tua mereka. Jika para pelajar mengarah pada tindakan kejahatan, akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Belasan remaja di Kabupaten Bantul ditangkap polisi saat hendak menolong rekan mereka yang kecelakaan. Apa yang terjadi?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News