Masih Ada Warga Yogyakarta yang Belum Patuh Gerakan Nol Sampah Anorganik
Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta Suwarna mengatakan dia sudah mengerahkan petugas Linmas untuk berjaga di 13 depo sampah dan memastikan warga hanya membuang sampah organik dan sampah residu saja.
Linmas akan bertugas dari pukul 13.00 WIB hingga 05.00 WIB dalam dua sif, sedangkan dari pukul 05.00-13.00 WIB penjagaan dilakukan oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta.
"Dari pengawasan hari ini, memang masih banyak masyarakat yang belum memilah sampah sehingga sampah yang terbuang masih tercampur," katanya.
Selama Januari-Maret 2023, petugas dari Satpol PP Kota Yogyakarta akan melakukan tindakan persuasif sedangkan tindakan represif dengan memberikan sanksi baru akan dilakukan mulai April.
"Selama tiga bulan ini dilakukan pembiasaan, baru tindakan represif pada April," katanya.
Dia juga mendorong Kampung Panca Tertib untuk terlibat memberikan edukasi dan sosialisasi ke masyarakat terkait Gerakan Nol Sampah Anorganik. (antara/jpnn)
Pengangkut sampah warga masih menemukan sampah yang belum dipilah-pilah. Hal itu menyulitkan mereka untuk membuang sampah organik.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News