Mahasiswi Ini Buang Bayi Hasil Hubungan Terlarang, Pacarnya Malah Menghilang
jogja.jpnn.com, BANTUL - Polsek Sewon mengamankan seorang perempuan berinisial WLR dalam kasus pembuangan bayi di tempat sampah pada 28 Desember 2022.
Perempuan itu tak lain adalah ibu dari bayi mungit tersebut.
Kapolsek Sewon AKP Suyanto mengatakan pelaku diamankan di sebuah indekos.
"WLR kami tangkap di Kabupaten Sleman pada 16 Januari 2023," kata Suyanto, Rabu (18/1).
Menurut keterangannya, pelaku yang berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Jogja tersebut hamil di luar nikah.
Ia melahirkan di kamar mandi dan membuang bayi tersebut ke tempat sampah di daerah Sewon.
"Tersangka merasa malu, takut keluarganya dan teman-temannya tahu," kata kapolsek.
Pacar WLR yang melakukan perbuatan terlarang bersamanya pulang kampung dan memblokir nomor ponselnya sehingga tak bisa dihubungi.
Seorang mahasiswi di Jogja tega membuang bayinya di tempat sampah. Sang pacar menghilang setelah mengetahui pasangannya hamil di luar nikah. Astaga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News