Bupati Sleman Geram Banyak Pejabat Belum LHKPN, Tambahan Penghasilan Bisa Dipotong

Senin, 06 Maret 2023 – 20:01 WIB
Bupati Sleman Geram Banyak Pejabat Belum LHKPN, Tambahan Penghasilan Bisa Dipotong - JPNN.com Jogja
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo (Foto: Antara)

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mendapat laporan dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman tentang adanya 30 pejabat pemerintah yang belum menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) 2022.

Mendengar laporan itu, Kustini geram dan meminta pejabat ASN eselon II dan III di Sleman agar segera menyelesaikan LHKPN.

Jika tak kunjung melakukan LHKPN, Kustini menyebut bahwa tambahan penghasilan pegawai (TPP) bisa dipotong.

"Saya sudah berkoordinasi dan menyampaikan ke BKPP dan Inspektorat untuk turun tangan mengingatkan bagi yang belum membuat LHKPN," katanya, Senin (6/3).

Ia mengatakan pejabat di lingkungan Pemkab Sleman harus patuh terhadap aturan dan memiliki kesadaran moral sebagai pemimpin yang mempunyai tanggung jawab. LHKPN harus dilaporkan dengan jujur, tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

"Laporan ini sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab sebagai pejabat negara. Jangan sampai terlambat apalagi sampai tidak melaporkan," tuturnya.

Kustini juga memastikan akan ada pemberian sanksi bagi pejabat yang tidak melaporkan harta kekayaannya hingga batas waktu yang ditentukan.

"Sanksi itu pasti ada dan sudah diatur dalam PP, jika terlambat lapor, TPP-nya bisa dipotong," ucapnya.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengingatkan pejabat ASN di Sleman agar segera menyelesaikan LHKPN 2022. Jika tidak TPP akan dipotong.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News