Warga Semarang Jadi Tersangka Kasus Tabrak Lari di Depan Kampus UTY Yogyakarta

Rabu, 17 Mei 2023 – 09:00 WIB
Warga Semarang Jadi Tersangka Kasus Tabrak Lari di Depan Kampus UTY Yogyakarta - JPNN.com Jogja
Ungkap kasus tabrak lari di Polresta Sleman pada Selasa (16/5). Foto: Humas Polresta Sleman

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polresta Sleman menangkap pelaku tabrak lari di depan Kampus Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY) yang terjadi pada Senin (15/5).

Kejadian tersebut sempat viral dan mendapatkan atensi masyarakat.

Musibah itu mengakibatkan korban K (47) warga Kalurahan Sinduadi, Mlati, Kabupaten Sleman meninggal dunia. 

Kapolresta Sleman AKBP Yuswanto Ardi mengatakan saat kejadian pelaku S (52) warga Semarang mengendarai truk fuso bermuatan tepung, melaju dari timur ke barat.

Sesampainya di tempat kejadian, kendaraan tersebut menabrak korban.

"Dari pengakuannya, tersangka melarikan diri karena merasa ketakutan meskipun sesaat setelah kejadian terbesit niatan untuk menolong, tetapi tidak berani dan akhirnya memutuskan untuk melarikan diri," kata AKBP Ardi, Selasa (16/5).

Pelaku dijerat Pasal 106 Ayat 2, Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 312 dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara dan atau denda Rp 12 juta.

"Saat ini telah ditahan di rutan Mapolresta Sleman," ujarnya. 

Kasus tabrak lari di depan kampus UTY Yogyakarta sempat viral di media sosial. Kemudian pihak kepolisian bergerak dan mengamankan pelaku.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News