Masyarakat Harus Lebih Hati-Hati Beli Perumahan di Jogja

Rabu, 17 Mei 2023 – 12:11 WIB
Masyarakat Harus Lebih Hati-Hati Beli Perumahan di Jogja - JPNN.com Jogja
Penyegelan proyek perumahan Kandara Village. Foto: Antara

Selain itu, kata dia, pemilik properti Kandara Village telah melanggar Pergub DIY Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Tanah Desa yang di dalamnya menyatakan bahwa penggunaan tanah kas desa untuk sewa harus mendapatkan izin dari Kasultanan atau Kadipaten.

Regulasi itu menyebut bahwa tanah kas desa tidak boleh digunakan untuk pendirian rumah tinggal dan diperjualbelikan.

"Seusai penyegelan, inspektorat yang akan menghitung berapa kerugian yang ditimbulkan. Akan ada penyelesaian lebih lanjut nantinya," kata dia.

Setelah dilakukan tindakan penyegelan paksa properti, Noviar menyatakan langkah berikutnya Gubernur DIY akan meminta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Laporan Kerugian Keuangan Negara atas tanah kas desa itu.

Selanjutnya, kasus itu akan diteruskan ke ranah hukum dengan memanggil pihak-pihak terlibat serta dilakukan penyidikan.

"Dalam hal ini, kami berpedoman pada Pergub DIY Nomor 87 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penertiban Non-Yustisial. Upaya penyegelan properti tidak berizin tersebut bersifat nonyustisial. Nantinya baru masuk ke ranah pidana yang kuncinya ada pada Gubernur DIY," kata Noviar.

Sejauh ini, Satpol PP DIY telah melakukan penutupan dan penyegelan total sebanyak empat properti yang dibangun di atas tanah kas desa dan tidak mengantongi izin.

Oleh karena itu, Kepala Seksi Penegakan dan Penyidikan Satpol PP DIY Qumarul Hadi mengimbau masyarakat apabila ingin berinvestasi properti agar melakukan pengecekan dokumen secara keseluruhan dan dipastikan valid terlebih dahulu.

Buntut penyegelan perumahan Kandara Village, Satpol PP meminta masyarakat harus lebih berhati-hati saat membeli perumahan di Jogja.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News