Respons Sultan HB X Saat Kantor Dinas Pertanahan Digeledah Kejati

Kamis, 13 Juli 2023 – 18:20 WIB
Respons Sultan HB X Saat Kantor Dinas Pertanahan Digeledah Kejati - JPNN.com Jogja
Gubernur DIY Sri Sultan HB X soal penggeledahan kantor Dinas Pertanahan DIY. Foto: Humas Pemda DIY

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggeledah kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY pada Rabu (12/7).

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan pengumpulan dokumen-dokumen penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) yang menyeret sejumlah nama.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan tidak akan pandang bulu kepada siapa pun yang terlibat penyalahgunaan TKD.

"Siapa pun itu yang melibatkan diri penyalahgunaan TKD harus kami periksa," kata Sri Sultan, Kamis (13/7).

Sultan mengatakan dia belum menerima hasil laporan setelah penggeledahan Kejati DIY terkait dugaan keterlibatan Kepala Dispertaru DIY.

"Jadi, kami tunggu saja (hasilnya) salah atau tidak. Jangan grusa-grusu, harus dilihat hasilnya seperti apa datanya," ujarnya. 

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DIY Muhammad Anshar Wahyuddin mengatakan pihaknya memeriksa ruang kerja kepala Dispertaru DIY dan ruang kepala Bidang Pemanfaatan Penanganan Permasalahan dan Pengawasan Pertanahan. 

Dari penggeledahan tersebut, Kejati DIY menyita sejumlah barang.

Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY kini menjadi sorotan karena digeledah oleh Kejati DIY terkait polemik tanah kas desa.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News