Kepala Dispertaru DIY Ditangkap, Sultan HB X: Tanggung Sendiri!
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X angkat bicara terkait Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY Krido Suprayitno yang ditangkap Kejati DIY pada Senin (17/7).
Penangkapan Krido Suprayitno berkaitan dengan kasus penyalahgunaan tanah kas desa atau TKD.
Sultan mengatakan Krido harus menerima segala konsekuensi atas perbuatannya tersebut.
"Harapannya Pak Krido terbuka saja kepada aparat, apa yang mestinya terjadi," katanya, Selasa (18/7).
Pemda DIY, kata Sultan, tidak akan menyediakan pendampingan hukum kepada Krido.
"Saya rasa enggak. Itu konsekuensi sendiri yang dilakukannya sendiri. Tanggung sendiri," katanya.
Baca Juga:
Sultan mengatakan Pemda DIY akan bersikap proporsional, salah satunya dengan tidak memberikan pendampingan hukum.
"Saya kan sudah bicara, siapa pun yang melibatkan diri dengan TKD, dia tega saya, pun juga akan tega," katanya. (mcr25/jpnn)
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X angkat bicara terkait anak buahnya yang ditangkap karena terjerat kasus Tanah Kas Desa.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News