Anggota Dewan Minta Kepastian Soal Perizinan Tanah Kas Desa
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Krido Suprayitno diamankan Kejati DIY karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD).
Tak lama seusai kantornya digeledah, Krido ditetapkan sebagai tersangka.
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mendukung penegakan hukum terkait penyalahgunaan Tanah Kas Desa.
"Seluruh aparatur Pemda DIY diharapkan menaati dan melaksanakan peraturan yang ada soal TKD," kata Eko, Selasa (18/7).
Ia berharap agar pemda segera membentuk gugus tugas hingga tingkat kelurahan untuk memberikan kejelasan alur perizinan dan syarat pemanfaatan TKD.
"Perlu disempurnakan pergub juga. Harus ada kepastian, berapa lama urus izin, siapa yang bertanggung jawab," katanya.
Sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan siapa pun yang melibatkan diri dalam penyalahgunaan TKD harus menanggung konsekuensinya.
Pemda DIY juga tidak akan menyediakan pendampingan hukum terhadap mereka yang terjerat kasus TKD.
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menyoroti kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa oleh pejabat Pemda DIY. Dia minta agar ada kejelasan soal alur perizinan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News