Sultan HB X Perintahkan Pemkab Sleman Kelola Sampahnya Sendiri

Jumat, 28 Juli 2023 – 07:01 WIB
Sultan HB X Perintahkan Pemkab Sleman Kelola Sampahnya Sendiri - JPNN.com Jogja
ILustrasi - Tumpukan sampah di Yogyakarta. Foto: Antara

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) lagi-lagi mengalami masalah pengelolaan sampah setelah pemerintah setempat memutuskan untuk menutup TPA Piyungan sampai 5 September 2023.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X sebelumnya berencana untuk menggunakan Sultan Ground di Cangkringan, Sleman untuk menjadi tempat penampungan sementara. Namun, rencana itu belakangan ditolak oleh warga sekitar.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono mengatakan Sultan HB X memerintahkan Pemerintah Kabupaten Sleman untuk mengelola sampahnya sendiri.

"Sleman hari ini diperintahkan oleh Bapak Gubernur harus mengelola sampah secara mandiri di Tamanmartani," kata Beny, Kamis (27/7).

Beny mengungkapkan kawasan Tamanmartani berstatus fungsional terbatas yang dapat menampung 260 ton sampah per hari.

Menurutnya, tidak ada penolakan karena sedari awal masyarakat sudah mengetahui kawasan tersebut diperuntukkan sebagai penampungan sampah.

"Jadi, tegas beliau sampaikan untuk menggunakan Tamanmartani, tidak ke mana-mana," ujarnya. 

Terkait hal tersebut Beny mengatakan dia sudah berbicara dengan Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo.

Pemerintah Kabupaten Sleman diminta mengelola sampahnya sendiri di kawasan Tamanmartani.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News