Sultan HB X Perintahkan Pemkab Sleman Kelola Sampahnya Sendiri
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) lagi-lagi mengalami masalah pengelolaan sampah setelah pemerintah setempat memutuskan untuk menutup TPA Piyungan sampai 5 September 2023.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X sebelumnya berencana untuk menggunakan Sultan Ground di Cangkringan, Sleman untuk menjadi tempat penampungan sementara. Namun, rencana itu belakangan ditolak oleh warga sekitar.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono mengatakan Sultan HB X memerintahkan Pemerintah Kabupaten Sleman untuk mengelola sampahnya sendiri.
"Sleman hari ini diperintahkan oleh Bapak Gubernur harus mengelola sampah secara mandiri di Tamanmartani," kata Beny, Kamis (27/7).
Beny mengungkapkan kawasan Tamanmartani berstatus fungsional terbatas yang dapat menampung 260 ton sampah per hari.
Menurutnya, tidak ada penolakan karena sedari awal masyarakat sudah mengetahui kawasan tersebut diperuntukkan sebagai penampungan sampah.
"Jadi, tegas beliau sampaikan untuk menggunakan Tamanmartani, tidak ke mana-mana," ujarnya.
Terkait hal tersebut Beny mengatakan dia sudah berbicara dengan Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo.
Pemerintah Kabupaten Sleman diminta mengelola sampahnya sendiri di kawasan Tamanmartani.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News