Jogja Darurat Sampah, Dana Pedukuhan Siap Dipakai

Dengan demikian, kata dia, harapannya produksi sampah rumah tangga di Kabupaten Bantul dapat selesai di masing-masing kelurahan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Bantul Sri Nuryanti mengatakan dana program pemberdayaan masyarakat berbasis pedukuhan yang sebesar Rp 50 juta tersebut sudah dilaksanakan sejak tahun 2022 dan telah diberikan kepada 933 pedukuhan.
"Untuk tahun ini dengan adanya darurat sampah dana yang sudah cair diharapkan dapat dimanfaatkan untuk pengelolaan sampah," katanya.
Sri Nuryanti juga menyambut baik jika ada kelompok masyarakat yang ingin meminta bantuan terkait pelatihan pengelolaan sampah. (antara/jpnn)
Pemkab Bantul meminta setiap pedukuhan untuk memanfaatkan dana darurat untuk pengelolaan sampah.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News