2 Pemuda Ini Ditangkap Polisi Karena Bawa Celurit Tengah Malam
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Dua pemuda di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) digiring ke kantor polisi lantaran membawa senjata tajam jenis celurit pada Kamis dini hari (17/8).
Keduanya berinisial KIW (19) warga Berbah, Kabupaten Sleman dan MLI (16) warga Sewon, Kabupaten Bantul.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pelaku diamankan anggota Pokdar Kamtibmas karena dianggap meresahkan.
Kedua pelaku sebelumnya menenggak minuman keras bersama tujuh temannya pada Rabu (16/8) pukul 23.00 WIB. Selanjutnya, para pelaku mulai berencana mencari sasaran secara acak.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry mengatakan anggota Pokdar Kamtibmas yang mencurigai gerak-gerik lalu membuntuti pelaku.
Pelaku lalu dihentikan di dekat halte Ringroad Selatan, Glugo, Panggungharjo, Sewon dan didapati senjata tajam jenis celurit yang dibawa untuk melukai orang.
"Para pelaku secara sengaja keluar untuk mencari sasaran secara acak di jalanan dengan membawa celurit," kata Iptu Jeffry.
Sebelum melukai masyarakat, pelaku lantas diserahkan kepada pihak kepolisian setempat.
Dua pemuda diamankan polisi karena membawa celurit seusai menenggak minuman keras. Mereka diduga ingin melukai orang lain.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News