Akhir Cerita Warga Jogja yang Mengaku Korban Klitih, Kini Terancam Dipenjara
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - AYS (30) warga Patehan, Kraton, Kota Yogyakarta kini ditetapkan sebagai tersangka kasus laporan palsu.
Sebelumnya, pria bertato ini membuat laporan polisi yang mengaku sebagai korban kejahatan jalanan atau klitih di sekitar Taman Pintar Yogyakarta.
Pelaku AYS (30) sempat membagikan cerita palsunya ke media sosial dengan luka sayatan.
Wakasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Kusnaryanto mengungkapkan bahwa setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya menemui banyak kejanggalan.
Polisi akhirnya menyimpulkan bahwa laporan yang dibuat AYS merupakan karangannya sendiri.
“Pelaku ternyata menyayat tangannya sendiri,” kata AKP Kusnaryanto, Senin (29/5).
Lebih lanjut, polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap motif pelaku melukai diri sendiri.
Pelaku dijadwalkan akan mendapatkan tes psikologi karena diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Pria asal Kota Yogyakarta ini ternyata membuat laporan palsu terkait kasus klitih di depan Taman Pintar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News