Refleksi 11 Tahun UU Keistimewaan DIY, Masih Ada PR yang Harus Dituntaskan
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperingati 11 tahun Undang-Undang Keistimewaan pada Kamis (31/8).
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mengatakan dalam refleksi 11 tahun keistimewaan, masih ada pekerjaan rumah yang harus dituntaskan oleh Pemerintah Provinsi DIY.
"DIY juga punya pekerjaan rumah urusan angka kemiskinan 11,49 persen, angka pengangguran empat persen dan kesenjangan pendapatan atau gini ratio," kata Eko.
Legislator PDI Perjuangan tersebut ini menajdi pekerjaan rumah yang perlu direspons oleh Pemda DIY beserta daerah di bawahnya.
Menurutnya, butuh kerja cepat dan kerja keras dalam mewujudkan harapan membawa kesejahteraan bagi rakyat.
"Bersyukurlah sekarang ada kearifan lokal, hadir para sukarelawan dalam kelompok Jaga Warga yang secara kelembagaan diinisiasi oleh Gubernur DIY," katanya.
Baca Juga:
Keberadaan Jaga Warga, menurutnya, begitu penting menghadirkan rasa aman sebagai syarat pelaksanaan pembangunan.
Ia pun mengingatkan agar semangat itu tetap terjaga untuk mewujudkan cita-cita seluruh pejuang Keistimewaan DIY. (mcr25/jpnn)
Memaknai 11 tahun UU Keistimewaan DIY masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus dituntaskan.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News