Drive Ojol Demo di Jogja, Pemerintah DIY Siapkan Rencana
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Ratusan pengemudi ojek online (ojol) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta pada Selasa (29/8).
Dalam aksinya para driver ini menyampaikan sejumlah tuntutan, seperti meminta semua biaya pemesanan di seluruh aplikator dihilangkan hingga realisasi payung hukum ojol.
Menanggapi hal ini Pemda DIY bakal menyusun peraturan gubernur (pergub) terkait pengaturan tarif yang sudah mulai bergerak awal September 2023.
Penyusunan pergub ini nantinya akan melibatkan pemerintah pusat dan mitra ojol.
Asisten Sekda Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY Tri Saktiyana mengatakan pemerintah daerah memiliki peluang membuat keputusan tentang tarif minimal.
"Untuk itu kami minta perwakilan komunitas ojol ikut serta terlibat merumuskan peraturan gubernur yang akan dibuat sehingga aspirasinya kami dengarkan sepenuhnya," kata Saktiyana.
Ia mengatakan perumusan kebijakan tersebut segera dilakukan secepatnya dan melibatkan banyak pihak.
Plh. Kepala Dishub DIY Sumariyoto menambahkan bahwa gubernur DIY sangat memperhatikan permasalahan yang menyangkut masyarakat.
Ratusan driver ojol melakukan aksi damai di Kota Yogyakarta pada Selasa (29/8). Pemerintah DIY sudah punya rencana terkait tuntutan mereka.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News