Akhir Kasus Orderan Fiktif Ojol di Bantul, Pelaku Mengganti Uang Korban

Kamis, 17 November 2022 – 17:00 WIB
Akhir Kasus Orderan Fiktif Ojol di Bantul, Pelaku Mengganti Uang Korban - JPNN.com Jogja
Polisi menangani kasus orderan fiktif. Foto: Humas Polres Bantul

jogja.jpnn.com, BANTUL - Sebanyak 26 driver ojol menjadi korban orderan fiktif dengan terlapor DA (23) warga Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

Kasihumas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan kasus ini sempat viral karena driver ojol yang dirugikan sempat mendatangi rumah terlapor.

Kasus ini sendiri telah dilaporkan kepada pihak berwajib. Namun, perkara orderan fiktif telah diselesaikan secara kekeluargaan. 

"Sesuai kesepakatan para korban dan pelaku yang telah mengganti kerugian," katanya, Kamis (17/11).

Iptu Jeffry menyebut total kerugian yang telah diganti oleh DA sebesar Rp 6.854.000.

"Kejadian ini tentunya dapat menjadi pelajaran untuk kita semua agar berhati-hati dan lebih jeli," ujarnya.

Di sisi lain, ia berharap DA kapok sehingga tak mengulangi perbuatan yang merugikan orang lain itu.

"Terakhir, kami kembali ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan driver ojol yang bersedia memaafkan pelaku," katanya. (mcr25/jpnn)

Sebanyak 26 driver ojol menjadi korban orderan fiktif oleh pelaku DA. Kasus ini berakhir damai di Polres Bantul.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia