KPID DIY Buka Pendaftaran Komisioner Periode 2023-2026

Sabtu, 16 September 2023 – 18:39 WIB
KPID DIY Buka Pendaftaran Komisioner Periode 2023-2026 - JPNN.com Jogja
Seleksi anggota KPID DIY. Foto: Antara

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta ( KPID DIY) saat ini sedang membuka pendaftaran untuk mengisi tujuh posisi komisioner periode 2023-2026.

Ketua Tim seleksi KPID DIY Mada Sukmajati mengatakan ada enam tahapan dalam seleksi, yaitu pendaftaran, seleksi administrasi, uji kompetensi tes tulis (CAT), tes psikologi, wawancara, serta uji kepatuhan dan kelayakan (fit and proper test) oleh DPRD DIY.

Keseluruhan proses berlangsung mulai 14 September hingga 1 Desember 2023.

"Kami berupaya agar proses seleksi bisa diselenggarakan dengan sistem online biar proses seleksinya bisa lebih efektif, efisien, transparan, partisipatif, dan seterusnya," kata dia.

Dari hasil seleksi itu, kata Mada, akan diambil 14 nama untuk diserahkan kepada DPRD DIY hingga akhirnya dipilih tujuh orang yang akan dikukuhkan oleh Gubernur DIY Sultan H.B. X menjadi anggota KPID DIY.

Menurut Mada, komisioner KPID DIY ke depannya perlu merespons berbagai isu, di antaranya peningkatan literasi digital di kalangan masyarakat dan adanya pelanggaran penyiaran.

Anggota tim seleksi KPID DIY Diasma Sandi Swandaru berharap banyak generasi muda yang tertarik dan mendaftar menjadi anggota KPID DIY.

Menurut dia, peran generasi muda sangat penting mengingat konten penyiaran saat ini menjadi hal yang mudah dikonsumsi oleh masyarakat.

KPID DIY saat ini sedang menjalankan proses rekrutmen anggota komisoner untuk periode 2023-2026. Diharapkan banyak anak muda yang mendaftar.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News