Polisi Tangkap 3 Remaja yang Menenteng Celurit di Jalanan Jogja
jogja.jpnn.com, SLEMAN - Polresta Sleman menangkap pelaku yang melakukan kejar-kejaran sambil membawa senjata tajam jenis celurit di Jalan Agrowisata Ledok Nongko, Bangunkerto, Turi, Sleman.
Ketiga pelaku berinsial MI (18), HZ (18) dan satu lainnya masih berusia 17 tahun.
Kasus ini bermula pada 5 Oktober lalu saat rombongan pelaku dan korban berpapasan di jalan.
Kapolresta Sleman Kombes Pol. Yuswanto Ardi mengatakan rombongan korban ini menantang rombongan pelaku dengan cara melambaikan tangan dan mengayunkan gesper.
"Rombongan pelaku lantas mengejar rombongan korban dan saat itu pelaku anak di bawah umur yang membawa senjata tajam menggesekkan senjatanya ke aspal sambil mengejar korban" kata kapolresta, Senin (9/10).
Melihat aksi tersebut, kelompok korban berusaha untuk kabur. Sialnya, salah satu dari kelompok korban terjatuh karena menabrak pembatas jalan.
Kombes Yuswanto menegaskan bahwa tidak ada penganiayaan yang dilakukan menggunakan sajam saat korban terjatuh.
"Jadi korban luka-lukanya akibat terjatuh karena pada saat itu rombongan korban dipepet dan menabrak pembatas jembatan," ujarnya.
Polisi menangkap tiga remaja yang membawa senjata tajam jenis celurit saat tengah malam di Sleman, Jogja.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News