Mengaku Aparat Polda Jabar, Pria Sumedang Ditangkap di Jogja
Rabu, 08 November 2023 – 17:30 WIB
Akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat Pasal 378 KUHP atau 372 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.
Lebih lanjut, AKP Probo meminta masyarakat mewaspadai berbagai tindak penipuan yang tentunya dapat merugikan. (mcr25/jpnn)
Seorang pria asal Sumedang, Jawa Barat mengaku sebagai polisi untuk melakukan aksi penipuan di kawasan Malioboro.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News