Mengaku Aparat Polda Jabar, Pria Sumedang Ditangkap di Jogja

Rabu, 08 November 2023 – 17:30 WIB
Mengaku Aparat Polda Jabar, Pria Sumedang Ditangkap di Jogja - JPNN.com Jogja
Ungkap kasus pria mengaku sebagai anggota polisi di Polresta Yogyakarta pada Selasa (7/11). Foto: Humas Polresta Yogyakarta

Akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat Pasal 378 KUHP atau 372 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

Lebih lanjut, AKP Probo meminta masyarakat mewaspadai berbagai tindak penipuan yang tentunya dapat merugikan. (mcr25/jpnn)

Seorang pria asal Sumedang, Jawa Barat mengaku sebagai polisi untuk melakukan aksi penipuan di kawasan Malioboro.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News