Tarif Retribusi Objek Wisata Gunungkidul Akan Naik, Sebegini Besarannya

Sabtu, 30 Desember 2023 – 09:20 WIB
Tarif Retribusi Objek Wisata Gunungkidul Akan Naik, Sebegini Besarannya - JPNN.com Jogja
Pantai Wedi Ombo di Gunungkidul. Foto: Januardi/JPNN

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Tarif retribusi di beberapa objek wisata Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bakal naik pada tahun depan.

Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul Oneng Windu Wardana mengatakan bahwa kenaik tarif retribusi objek wisata akan berlaku sejak 1 Januari 2024, sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Oneng menjelaskan bahwa tarif retribusi yang dahulunya Rp 10.000 ribu akan naik Rp 14.500 ditambah asuransi Rp 500 menjadi Rp 15.000 per orang.

Kemudian, retribusi Rp 5.000 naik menjadi Rp 7.500 ditambah asuransi jadi Rp 8.000 per orang, retribusi Rp 2.800 ditambah asuransi jadi Rp 3.000 per orang dan retribusi Rp 4.500 ditambah asuransi jadi Rp 5.000 per orang.

"Kenaikan retribusi ini berbasis kawasan," ujar dia.

Kawasan pertama dengan retribusi Rp 15.000 per orang, yakni Pantai Baron, Pantai Buluk, Pantai Ngrawe, Pantai Kukup, Pantai Porok, Pantai Nglolang, Pantai Sepanjang, Pantai Sanglen, Pantai Watukodok, Pantai Drini, Pantai Watubolong, Pantai Midodaren, Pantai Sarangan, Pantai Krakal, Pantai Slili, Pantai Sadranan, Pantai Ngandong, Pantai Sundak Barat, Pantai Sundak Timur, Pantai Somandeng, Pantai Pulangsawal, Pantai Trenggole, dan Pantai Watulawang.

Kawasan kedua dengan tarif retribusi Rp 8.000 per orang, yakni Kawasan Pantai Wediombo, Pantai Jungwok, Pantai Greweng, Pantai Sedahan, Pantai Watulumbung dan Bukit Pengilon, Pantai Ngobaran, Pantai Nguyahan, Pantai Ngrenehan, Pantai Widodaren, dan Pantai Torohudan. Kawasan Poktunggal, Pantai Seruni dan Pantai Watunene.

Selain itu, Kawasan Pantai Timang, Kawasan Pantai Gesing, Pantai Buron, Pantai Nguluran, Pantai Wohkudu, dan Pantai Kesirat, Kawasan Watugupit, Situs Gembirowati, Sendang Beji, Gua Langse, dan Gua Tapan juga dikenakan tarif Rp 8.000 per orang.

Tarif retribusi sebagian besar objek wisata di Gunungkidul akan naik pada awal tahun. Catat baik-baik.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News