Tarif Retribusi Objek Wisata Gunungkidul Akan Naik, Sebegini Besarannya
![Tarif Retribusi Objek Wisata Gunungkidul Akan Naik, Sebegini Besarannya - JPNN.com Jogja](https://cloud.jpnn.com/photo/jogja/arsip/normal/2023/12/30/pantai-wedi-ombo-di-gunungkidul-foto-januardijpnn-3ojvi-rpzb.jpg)
Kawasan ketiga dengan retribusi Rp 5.000 per orang, yakni Kawasan Pantai Siung, Pantai Nglambor, Pantai Jogan, Pantai Ngedan, Pantai Butuh, Kawasan Embung Sriten, dan Kawasan Kalisuci.
Kawasan keempat dengan retribusi di kisaran Rp 3.000 per orang, yakni Kawasan Gua Cerme, Kawasan Gunung Gambar dan Kawasan Gua Rancang Kencono dan Air Terjun Sri Getuk.
Selain itu, Kawasan Gunung Api Purba Nglanggeran Rp 2.000 per orang sekali masuk dan Kawasan Embung Nglanggeran Rp 2.000 per orang sekali masuk.
"Kami sudah melakukan sosialisasi di media sosial dan pemasangan spanduk di TPR seluruh objek wisata," katanya.
Oneng mengatakan Dispar juga melakukan sosialisasi hingga berkoordinasi dengan asosiasi wisata hingga agen.
"Harapannya mereka menyesuaikan saat sudah resmi menyesuaikan," katanya. (antara/jpnn)
Tarif retribusi sebagian besar objek wisata di Gunungkidul akan naik pada awal tahun. Catat baik-baik.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News