Oknum Guru PPPK di Gunungkidul Terpergok Mesum, BPKPPD Bicara Sanksi
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Oknum guru di salah satu Sekolah Dasar (SD) Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta terpergok mesum di ruang kelas.
Guru berinsial N dan E tersebut terpergok siswanya tengah melakukan perbuatan tidak senonoh.
Kedua guru tersebut melakukan perbuatannya saat jam pelajaran ekstrakulikuler karawitan.
Akibat perbuatannya tersebut guru berstatus PPPK itu dinonaktifkan sementara.
Kabid Status Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BPKPPD) Gunungkidul Sunawan angkat bicara.
"Kasus masih proses di Dinas Pendidikan belum dilaporkan ke bupati," katanya pada Kamis (25/1).
Baca Juga:
Menurutnya belum ada laporan tertulis yang pihaknya terima dari instansi terkait.
"Ditunggu hasil pemeriksaan dahulu, baru bisa menyimpulkan sanksi yang layak untuk yang bersangkutan," kata Sunawan. (mcr25/jpnn)
Badan Kepegawaian Daerah Gunungkidul bicara soal sanksi oknum guru yang melakukan perbuatan mesum.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News