TPR Parangtritis Bantul Akan Dipindah
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Kabupaten Bantul, DIY berencana memindahkan tempat pemungutan retribusi (TPR) di kawasan pantai selatan atau yang menuju pantai Parangtritis.
Pemindahan itu dilakukan untuk menyesuaikan jalur jalan lintas selatan (JJLS) yang menghubungkan Bantul dengan Kabupaten Gunungkidul dan Kulon Progo.
Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul saat ini sedang mencari lokasi dan mematangkan rencana pemindahan TPR Parangtritis.
"Kami sedang mengidentifikasi terkait dengan titik yang pasti karena diharapkan tahun depan TPR itu sudah mulai beroperasi," kata Kepala Dispar Bantul Kwintarto Heru Prabowo di Bantul, Kamis (1/2).
Saat ini lokasi TPR sebagai gerbang wisata pantai selatan Bantul berada di sisi utara JJLS yang membentang di wilayah Bantul sehingga ketika nanti jalur selatan tersambung dengan daerah lain, keberlangsungan arus wisatawan perlu dipikirkan.
"Karena memang akhir 2024 Jembatan Srandakan diprediksi sudah selesai. Kemudian, Kelok 23 JJLS itu nanti awal 2025 selesai sehingga memang mau tidak mau Bantul harus memindah TPR di sisi selatan jalan," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan mereka sudah mengajukan rancangan ke pemerintah daerah, termasuk melakukan pembinaan kepada unsur yang terkait termasuk masyarakat di sekitar lokasi TPR.
"Hanya sampai sekarang belum bisa terealisasi terkait dengan hal tersebut. Maka pemindahan TPR ini kami usulkan, tetapi eksekusi kapan kami ikuti arahan dan kebijakan saja, secara prinsip seperti itu," katanya.
Dinas Pariwisata Bantul sedang mencari lokasi yang tepat untuk memindahkan TPR pantai Parangtritis.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News