Anggota Dewan: Sultan Ground Harus Diperuntukkan Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 09 Mei 2024 – 13:10 WIB
Anggota Dewan: Sultan Ground Harus Diperuntukkan Kesejahteraan Masyarakat - JPNN.com Jogja
Eko Suwanto saat sosialisasi pertanahan di Yogyakarta pada Selasa (7/5). Foto: dok pribadi

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mengatakan tujuan pemanfaatan tanah kasultanan dan kadipaten adalah untuk kesejahteraan rakyat. 

Menurutnya, hal tersebut tertuang dalam Perdais Pertanahan dan Tata Ruang.

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam sosialisasi bersama Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY.

Eko menegaskan bahwa peraturan daerah itu harus dijalankan dengan baik oleh pemda.

"Hal yang penting dipahami bersama adalah tanahnya milik kelembagaan Kasultanan Ngayogyakarta dan Kadipaten Pakualaman. Jadi, penguasaan tanah bukan atas nama pribadi ya," kata Eko, Selasa (7/5).

Ia melanjutkan, masyarakat yang memiliki rumah di atas kasultanan maupun pakualaman harus mengurus kekancingan.

"Pada saat yang sama pemda juga harus bekerja keras untuk memberikan layanan publik dengan baik," ujarnya. 

Ia berharap masalah pertanahan di DIY menjadi pertimbangan dalam proses pilkada 2024 nanti. (mcr25/jpnn)

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tujuan Sultan Ground dan Pakualaman Ground, yaitu untuk kesejahteraan rakyat.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News