Polisi Menemukan Pil Yarindo Saat Penyelidikan Kasus Keributan Pelajar di Jogja

Selasa, 14 Mei 2024 – 15:45 WIB
Polisi Menemukan Pil Yarindo Saat Penyelidikan Kasus Keributan Pelajar di Jogja - JPNN.com Jogja
Tujuh pelajar yang dianggap sebagai provokator keriutan di Yogyakarta. Foto: Polresta Yogyakarta

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polisi mengamankan tujuh pelajar yang diduga sebagai provokator keributan di Kota Yogyakarta pada Senin (13/5).

Dalam pemeriksaan, polisi mendapati sejumlah barang berbahaya seperti gir, tongkat pemukul, lima selongsong petasan dan pil yarindo.

Menurut Kasihumas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo, pihaknya telah memanggil ketujuh orang tua siswa tersebut untuk dimintai penjelasannya. 

"Anak-anak dikembalikan kepada orang tua untuk dilakukan pembinaan," kata AKP Sujarwo. 

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma menolak menyebut aksi tersebut sebagai tawuran pelajar karena tidak ada kontak fisik.

Ia menjelaskan bahwa kejadian bermula saat pelajar salah satu SMA melakukan konvoi kelulusan. 

Sesampainya di sekitar salah satu SMK, mereka melakukan aksi provokasi menggoyang-goyangkan pagar, melempar petasan, dan batu. 

Situasi tersebut turut memancing siswa SMK yang ada di dalam sehingga polisi harus turun tangan. (mcr25/jpnn)

Polisi mengamankan tujuh pelajar yang dianggap provokator dalam keributan di Kota Yogyakarta. Saat pemeriksaan, polisi menemukan pil yarindo.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News