Kemenag DIY Bakal Sisipkan Materi Bahaya Judi Online kepada Calon Pengantin
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kementerian Agama Republik Indonesia mendorong penghulu dan penyuluh memberikan edukasi kepada calon pengantin tentang bahaya judi online.
Menurut Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Kemenag Anwar Saadi, upaya ini sebagai dukungan kepada pemerintah dalam memberantas judi online.
“Banyak kasus perceraian karena dilatarbelakangi dampak perjudian. Keutuhan sebuah keluarga sangat diuji apabila ada anggota keluarga, terutama kepala keluarga melakukan aktivitas perjudian," katanya, Jumat (21/6).
Berdasarkan data konsultasi Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) dan KUA, banyak istri yang mengadukan suaminya karena persoalan judi.
"Akibatnya, tidak sedikit istri harus menanggung akibat perbuatan suaminya tersebut, hingga berutang bahkan menggunakan jasa pinjaman online untuk menutupi kekurangan biaya sehari-hari,” ujarnya.
Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kemenag Kanwil DIY Jauhar Mustofa menanggapi dorongan tersebut.
"Sesungguhnya materi terkait judi dan perbuatan maksiat yang lain selama ini sudah tersampaikan dalam bimbingan perkawinan calon pengantin, tetapi memang sifatnya tidak spesifik," kata Jauhar, Senin (24/6).
Instruksi pusat tersebut bakal jadi agenda ke depan bagi pihaknya.
Kemenag Kanwil DIY bakal sisipkan materi bahaya judi online agar calon pengantin tidak mudah terjebak dalam malapetaka.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News