Jalur Zonasi Daerah Diharapkan Dapat Meratakan Kualitas Pendidikan Jogja

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMP jalur zonasi daerah di Kota Jogja berlangsung 1-3 Juli 2024.
Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta mengimbau orangtua untuk memahami regulasi yang berlaku.
Kepala Bidang Pendidik Tenaga Kependidikan Data dan Sistem Informasi Disdikpora Kota Yogyakarta Manarima mengatakan pemahaman terkait regulasi diharapkan meminimalisir kekeliruan terkait PPDB.
“Karena masih ada warga yang sudah mengajukan pendaftaran, tetapi tidak verifikasi ke sekolah sehingga anak belum mendaftar karena belum masuk ke sistem. Semoga ini tidak terjadi kembali,” katanya, Senin (1/7).
Melalui sistem zonasi daerah ini pula, ia berharap terjadi pemerataan kualitas pendidikan di Kota Gudeg tersebut.
“Kami hanya ingin seluruh sekolah di Kota Yogyakarta ditempati dengan merata kualitas pendidikannya. Sehingga tidak ada lagi pemikiran ada sekolah favorit dan nonfavorit karena semua layanan sama,” kata Manarima.
Pada jalur zonasi daerah ini tersedia 44 persen daya tampung di sekolah menengah pertama yang tersebar di Kota Jogja.
Kemudian, sebanyak 11 persen bakal dikhususkan bagi warga Kota Jogja pemegang Kartu Menuju Sejahtera atau KMS.
PPDB tingkat SMP jalur zonasi daerah akan berlangsung hingga 3 Juli 2024. Sudah daftarkan anaknya, Bund?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News