Temuan Forpi Tentang PPDB Siswa SMP di Kota Jogja

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta mengungkap sejumlah penemuan atas pengawasan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025 di SMP Negeri 8 dan SMP Negeri 5 Kota Jogja jalur zonasi radius.
Anggota Forpi Kota Yogyakarta Baharuddin Kamba mengatakan mereka menemukan berkas dua calon siswa baru di SMP Negeri 8 Kota Yogyakarta yang rumahnya hanya berjarak 13 meter dari sekolah.
Menurut Kamba, temuan semacam itu dijumpai setiap tahun. Misalnya, pada 2022 tercatat ada lima calon siswa yang jarak rumahnya hanya 13 meter dari sekolah dan 2023 ada sepuluh calon siswa yang jarak rumahnya hanya 13 meter ke sekolah dengan basis RW setempat.
"Temuan ini perlu ditelusuri lebih lanjut oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama pihak sekolah untuk memastikan apakah calon siswa yang bersangkutan benar-benar warga setempat atau hanya KK-nya saja, tetapi tempat tinggalnya tidak di situ," ujar dia.
Baharuddin Kamba meminta pihak sekolah untuk aktif mengecek berkas-berkas yang disertakan oleh calon siswa, apalagi jika rumah calon siswa berjarak sangat dekat dengan sekolah.
Sedangkan di SMP Negeri 5 Kota Yogyakarta Forpi Yogyakarta mengambil sejumlah sampel berkas data siswa, terutama yang lolos syarat administrasi sesuai KK, nilai rapor, dan nilai Assessment Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD).
Baca Juga:
Hasilnya ada beberapa siswa yang memiliki jarak rumah 196 meter dari sekolah.
"Selain itu, ada sejumlah calon siswa baru yang memiliki nilai ASPD 104 untuk tiga mata pelajaran (mapel), tetapi nekat mendaftarkan diri di SMP Negeri Kota Yogyakarta," ujar dia.
Forpi mengungkapkan sejumlah temuan terhadap proses PPDB siswa SMP di Kota Yogyakarta. Apa saja?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News