JPW Bakal Mengawal Kasus Pencabulan Terhadap 10 Anak di Gunungkidul
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kasus pencabulan terhadap sepuluh anak di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Terbaru, pelaku berinisial S tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Jogja Police Watch (JPW) memastikan bakal mengawal kasus asusila yang dilakukan guru ngaji tersebut.
Kepala Bidang Humas JPW Baharuddin Kamba mengatakan pelaku harus diberi hukuman setimpal.
"Karena tidak ada seorang pun dengan latar belakang apa pun yang boleh melakukan pencabulan terhadap anak, apa pun alasannya," kata Kamba, Selasa (6/8).
JPW sendiri mengaku prihatin melihat kasus pencabulan masih saja terjadi.
Baca Juga:
Ia berharap Polres Gunungkidul melaksanakan tugasnya sebagaimana mestinya karena sebelumnya polisi tidak melanjutkan kasus ini sebab tidak ada korban yang mau melapor.
"Sementara pesan edukasi kepada masyarakat agar berani melaporkan tindakan kekerasan seksual terhadap anak kepada pihak kepolisian," ujarnya. (mcr25/jpnn)
Kasus pencabulan terhadap 10 anak di Gunungkidul telah dilaporkan kepada polisi. Pelaku telah berstatus sebagai tersangka. JPW bakal mengawal kasus tersebut.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News