Kasus Pencabulan 10 Anak di Gunungkidul Berakhir Damai
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polres Gunungkidul tidak mengusut dugaan pelecehan seksual yang dilakukan guru ngaji berinisial S (30).
Kasus ini menimpa sepuluh anak di Kecamatan Saptosari, Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Polisi sendiri membenarkan informasi tentang adanya kasus pencabulan pada anak di Saptosari tersebut.
Kapolres Gunungkidul AKBP Ary Murtini mengatakan kasus ini telah selesai secara damai.
"Mereka sepakat untuk membuat kesepakatan dan selesai secara damai karena itu adalah aib keluarga yang seharusnya memang ditutup rapat-rapat," kata AKBP Ary, Rabu (24/7).
Menurutnya, hal ini merupakan privasi demi masa depan anak-anak tersebut.
Lebih lanjut, AKBP Ary mengatakan ia langsung menyambangi sepuluh keluarga korban untuk menyampaikan empatinya.
"Pelaku berasal dari kampung situ dengan sukarela dia pergi dari kampung tersebut," ujarnya.
Pelaku yang berprofesi sebagai guru ngaji tidak dikenai sanksi pidana karena tidak ada laporan masuk ke polisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News