Kasus Pencabulan 10 Anak di Gunungkidul Berakhir Damai

Kamis, 25 Juli 2024 – 12:30 WIB
Kasus Pencabulan 10 Anak di Gunungkidul Berakhir Damai - JPNN.com Jogja
Ilustrasi -Kekerasan seksual terhadap anak. Foto: Sultan Amanda/JPNN

Polisi beralasan tidak memanggil pelaku karena kasus ini masuk dalam pengaduan. 

"Jadi, kalau pengaduan harus ada keluarga atau korban yang melapor, tetapi kalau tidak ada kami tidak bisa," katanya.

Menyikapi kasus tersebut, Jogja Police Watch (JPW) mempertanyakan Polres Gunungkidul yang tidak memproses hukum pelaku. 

Kadiv Humas JPW Baharuddin Kamba mengatakan kasus asusila ini seharusnya dapat diproses karena buka termasuk delik aduan.

"Selain itu pihak kepolisian dapat membuat laporan tipe A yang merupakan aduan yang dibuat oleh internal kepolisian," kata Kamba, Kamis (25/7). (mcr25/jpnn)

Pelaku yang berprofesi sebagai guru ngaji tidak dikenai sanksi pidana karena tidak ada laporan masuk ke polisi.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News