Kasus Pencabulan Puluhan Anak di Sleman Sudah Sampai kepada Bupati, Tak Ada Toleransi!
jogja.jpnn.com, SLEMAN - Polresta Sleman mengungkap kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan anak laki-laki di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Tersangka yang berstatus sebagai ketua remaja masjid di Kecamatan Gamping itu telah melakukan aksisnya sejak 2013. Total ada 20 anak yang menjadi korbannya.
Kasus tersebut ternyata sudah sampai ke telinga Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo. Dia meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus pencabulan terhadap anak-anak karena hal itu tidak bisa ditoleransi.
"Kasus ini memprihatinkan karena ada masalah moral. Kejadian ini harus ditindak tegas dan diperhatikan seluruh komponen masyarakat," kata Kustini, Selasa (7/2).
Kustini mengatakan Pemkab Sleman akan berkoordinasi dengan kepolisian agar pelaku pencabulan anak di bawah umur dihukum setimpal.
"Saya akan berkomunikasi dengan Kapolresta Sleman agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Saya tidak ada toleransi bagi orang yang melakukan tindak pencabulan anak. Apalagi itu bisa merenggut masa depan anak karena ada banyak dampaknya," katanya.
Menurut dia, pemerintah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sleman telah melakukan upaya pendampingan sejak kasus tersebut muncul.
"Sejak awal Februari 2023 kami sudah turun memberikan pendampingan. Kami dampingi empat korban beserta orang tuanya untuk membuat laporan kepada kepolisian," katanya.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo angka bicara terkais kasus dugaan pencabulan puluhan anak di Gamping. Kustini bilang tidak ada toleransi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News