Polisi Beberkan Kondisi Korban Kasus Pencabulan Anak di Kulon Progo
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pelaku pencabulan anak di Sentolo, Kulon Progo, DIY telah diamankan pihak kepolisian Senin (10/1) lalu.
Dalam melakukan aksi bejatnya, B (65) mengaku sebagai dukun pengobatan tradisional.
Dengan cara tersebut ia bisa melakukan praktik terlarang pada korban.
Polres Kulon Progo langsung bergerak setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban pada Jumat 7 Januari 2022.
Di sisi lain, korban yang masih di bawah umur mendapatkan perlindungan penuh dari pihak terkait.
"Korban yang pasti dalam perlindungan dan pengawasan kami," kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry kepada JPNN.com, Selasa (11/1).
Untuk mendapatkan keterangan dari korban, pihak kepolisian melakukan pendekatan secara humanis lewat polwan.
Selain itu, Dinas Sosial Kulon Progo juga ikut andil dalam perlindungan korban tersebut.
Korban tindakan asusila di Sentolo Kulon Progo kini mendapatkan perlindungan penuh dari pihak terkait. Alhamdulillah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News