Kasus Pencabulan 10 Anak di Gunungkidul Berakhir Damai
Kriminal Kamis, 25 Juli 2024 – 12:30 WIB
Pelaku yang berprofesi sebagai guru ngaji tidak dikenai sanksi pidana karena tidak ada laporan masuk ke polisi.
Pelaku yang berprofesi sebagai guru ngaji tidak dikenai sanksi pidana karena tidak ada laporan masuk ke polisi.