Pemprov DIY Membentuk Tim Koordinasi untuk Menekan Angka Pengangguran

Sabtu, 27 Juli 2024 – 09:15 WIB
Pemprov DIY Membentuk Tim Koordinasi untuk Menekan Angka Pengangguran - JPNN.com Jogja
Suasana di sekitar Tugu Pal Putih, Kota Yogyakarta. Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membentuk Tim Koordinasi Vokasi Daerah Istimewa Yogyakarta (TKDV DIY) melalui Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 62/Tim/2024.

Tim tersebut terdiri dari pemerintah daerah, institusi pendidikan tinggi/vokasi, KADIN, sektor swasta dan stakeholder terkait.

Tim Koordinasi Vokasi DIY ini bertujuan untuk memperkuat sistem pendidikan dan pelatihan vokasi di daerah.

Kepala Bappeda DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan generasi sekarang menunjukkan minat yang tinggi terhadap perkembangan bidang digital, seperti data scientist, content creator dan digital marketer.

"Mereka cenderung lebih mudah beradaptasi dengan perkembangan teknologi, fleksibel dan bekerja secara mandiri,” katanya, Kamis (25/7).

Kendati demikian, Ni Made menyebut generasi Z saat ini menghadapi sejumlah kerentanan, seperti pengangguran, kesenjangan keterampilan, mental health, krisis identitas serta biaya pendidikan tinggi.

Pemda DIY melalui program prioritas melakukan rencana aksi revitalisasi pendidikan, pembentukan TKDV dan Pelatihan Vokasi DIY Tahun 2024-2045 diharapkan dapat menurunkan tingkat pengangguran.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X sendiri meminta bupati dan wali kota agar segera membentuk TKDV di daerahnya masing-masing sebagai upaya tindak lanjut. (mcr25/jpnn)

Pemda DIY menjalan sejumlah program prioritas dalam upaya menekan angka pengangguran di wilayahnya.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia